KOMPAS.TV - Bagaimana menekankan kepada masyarakat untuk bisa membatasi aktivitas dan tetap di rumah saja dalam dua pekan masa penerapan PPKM Darurat? <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali untuk mengantisipasi lonjakan kasus corona yang belum terkendali. <br /> <br />Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali ini dilakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. <br /> <br />Sejumlah kepala daerah pun mengaku siap menerapkan lockdown hingga tingkat RT RW yang berada di zona merah. <br /> <br />Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat diharapkan dapat selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah dianjurkan, seperti disiplin pakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />