Surprise Me!

Ketagihan Judi, Pecatan Polisi di NTB Cetak Uang Palsu

2021-07-07 288 Dailymotion

NTB, KOMPAS.TV - Judi sepertinya benar-benar telah merusak hidup Jaka Wahyu Akbar. <br /> <br />Dia harus berhadapan dengan mantan rekan-rekannya karena mencetak uang palsu untuk berjudi. <br /> <br />Ini sekelumit kisah hidup Jaka. <br /> <br />2019 lalu dia dipecat dari Polres Lombok Barat karena desersi, sejak saat itu dia mulai keranjingan judi. <br /> <br />Dan kini dosanya bertambah satu jadi pencetak uang palsu. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan polisi, Jaka dan rekannya membuka industri rumahan uang palsu untuk berjudi dan membayar sepeda motor yang digadaikan. <br /> <br />Dia mencetak uang mulai dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. <br /> <br />Kejahatannya terungkap ketika korban menerima uang palsu yang dicampurkan tersangka dengan uang asli. <br /> <br />Komplotan pecatan polisi ini diduga telah mencetak uang palsu lebih dari Rp 12 juta 750 ribu di antaranya telah beredar di masyarakat. <br /> <br />Pihak Bank Indonesia wilayah NTB mengingatkan warga untuk berhati-hati saat bertransaksi, ketika menerima uang kertas harus dipastikan uang yang diterima benar-benar asli. <br /> <br />Jaka Wahyu Akbar kini punya waktu banyak untuk benar-benar memikirkan kembali jalan hidupnya. <br /> <br />Ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar diharapkan bisa membuat jaka introspeksi diri. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon