Guna memenuhi kebutuhan rumah sakit Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti jenazah gratis untuk warga yang meninggal dunia akibat positif COVID-19. TPU Petamburan menjadi lokasi gudang dan penyimpanan peti jenazah gratis yang siap didistribusikan.<br /> <br /> <br /> <br />Penyediaan peti gratis untuk jenazah COVID-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia atau sekitar Maret 2020. Layanan angkut jenazah gratis disediakan Jakarta 100 peti jenazah gratis per hari.<br /> <br /><br /> <br />Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, puskesmas, hingga 42 kecamatan se-DKI Jakarta. Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan peti jenazah. <br /> <br /><br /> <br />Layanan angkut jenazah tersebut dapat diakses melalui nomor hotline yang bisa dihubungi via telepon. Berikut ini nomor hotline layanan angkut jenazah COVID-19: 021-548-4544; 021-548-0137; 0815-8483-0285; 0895-4330-0400-0; 0857-1442-8739.<br />Pemprov Jakarta Sediakan Peti Jenazah Gratis untuk Pasien COVID-19