Surprise Me!

Perusahaan Masih Nekat Langgar Aturan PPKM Darurat

2021-07-07 1,646 Dailymotion

KOMPAS.TV - Saat PPKM Darurat, sejumlah kantor nekat masih beroperasi. <br /> <br />Imbasnya, ada beberapa perusahaan non-esensial dilaporkan ke polisi, karena masih memperkerjakan karyawannya saat penerapan PPKM Darurat. <br /> <br />Salah satu perusahaan pun mengaku pihaknya masuk pada kategori sektor esensial. <br /> <br />Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang petinggi perusahaan sebagai tersangka, karena masih mempekerjakan karyawannya saat penerapan PPKM Darurat. <br /> <br />Sementara, Gubernur DKI Jakarta menjelaskan pemerintah pusat melakukan revisi aturan soal perusahaan yang masuk kategori esensial ataupun non-esensial saat pemberlakukan PPKM Darurat, dengan revisi aturan ini, perusahaan harus benar-benar mematuhi aturan. <br /> <br />Selain itu, hari ini (7/7), Anies bersama Kapolda Metro Jaya serta Pangdam Jaya menggelar inspeksi mendadak di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. <br /> <br />Sidak dilakukan terhadap penumpang kereta api yang baru saja tiba di Stasiun Cikini. <br /> <br />Hasilnya masih banyak pegawai non-esensial dan non-kritikal yang masih bekerja di kantor. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon