KOMPAS.TV - Para pengusaha pemilik perkantoran di Jakarta dan sejumlah daerah yang masuk kategori non esensial dan non kritikal, ditengarai masih mempekerjakan pegawainya di masa PPKM darurat. <br /> <br />Bagaimana penerapan dan pengawasan pemberlakuan PPKM darurat di sektor industri khususnya di perkantoran? <br /> <br />Untuk membahasnya simak dialog bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, dan Analis Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Riant Nugroho. <br /> <br />
