MADIUN, KOMPAS.TV - Dua orang pelanggar operasi yustisi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021) siang, reaktif Covid- 19 saat dilalukan tes cepat atau rapid tes. Keduanya terjaring operasi yustisi bersama puluhan pelanggar lainnya karena tidak bermasker saat beraktifitas di tempat umum. <br /> <br />Operasi yustisi yang digelar satgas penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Madiun, digelar di jalan raya Pagotan Dagangan, yang merupakan salah satu sentra keramaian warga, di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bagian selatan. <br /> <br />Dalam operasi yustisi kali ini, 20 orang pelanggar terjaring. Para pelanggar terjaring karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di pasar tradisional dan di jalan raya. <br /> <br />Para pelanggar di tes cepat atau rapid tes, sebelum mengikuti sidang ditempat. Hasilnya, dua orang pelanggar ditemukan reaktif Covid-19, dan harus dibawa ke pelayanan medis terdekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. <br /> <br />Operasi yustisi dan operasi penindakan protokol kesehatan lainnya, gencar digelar tim satgas untuk menekan penyebaran Covid -19, pada masa diberlakukannya PPKM Darurat. <br /> <br />Para pelanggar protokol kesehatan, umumnya memilih sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan. Para pelanggar mengaku tidak bermasker karena berbagai macam alasan, serta karena minimnya pengawasan. <br /> <br />#beritamadiun <br /> <br />#operasiyustisi <br /> <br />#pelanggaran <br /> <br />#ppkmdarurat <br /> <br />#covidmadiun <br /> <br />