Surprise Me!

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Pencurian Ternak Kuda

2021-07-08 130 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang residivis pencurian ternak kuda bersama 3 rekannya berhasil dibekuk aparat Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sumba Timur di kediamannya masing-masing di desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaungu Eti, malam kemarin. <br /> <br />Keempat pelaku yang ditangkap polisi ini masing-masing BR, RTB, ADK dan YMM. <br /> <br />Ketika ditangap, para pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatan mereka. <br /> <br />Salah satu pelaku juga diketahui masih di bawah umur dan berperan sebagai penarik ternak curian. <br /> <br />Untuk menghilangkan jejak, usai mencuri ternak kuda para pelaku kemudian menghilangkan cap di tubuh kuda yang telah diberi sang pemilik menggunakan alat yang telah disiapkan. <br /> <br />Polisi juga turut mengamankan alat untuk menghilangkan cap tersebut. <br /> <br />Para pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. <br /> <br />Kini pelaku diamankan di sel Mapolres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum. <br /> <br />#kasuspencurian #curikuda #polressumbatimur <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon