Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan teknologi digital sehingga memudahkan penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.<br /><br />Dalam proses pemutakhiran data, Risma memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.
