PALEMBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, membongkar rumah pembuat pil ekstasi di daerah Tangga Buntung Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menangkap ibu rumah tangga pemilik rumah. <br /> <br />S-H, ibu rumah tangga ini ditangkap Polisi, setelah rumahnya diketahui dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi yang berada di Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir Palembang. <br /> <br />Di rumah tersebut polisi menemukan serbuk ekstasi seberat 111,01 gram, alkohol, alat cetak logo pil ekstasi serta alat lainnya. <br /> <br />Pada Polisi tersangka mengaku sudah beberapa tahun terakhir bersama suaminya, yang lolos dalam penyergapan Polisi, membuat pil ekstasi di rumahnya itu. <br /> <br />Ekstasi dibuat tersangka secara manual dan diedarkan di wilayah Sumsel. <br /> <br />Daerah tersebut beberapa kali dilakukan penggrebekan, karena banyak aktivitas peredaran narkoba. Pegrebekan juga dilakukan Polrestabes Palembang. <br /> <br />#narkoba #iburumahtangga #poldasumsel <br /> <br /> <br /> <br />