Surprise Me!

Pekerjakan Karyawan Hamil di Masa PPK Darurat, Perusahaan di Pulogadung Kena Sanksi

2021-07-09 362 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tetap mempekerjakan karyawan hamil pada masa PPKM darurat, sebuah perusahaan sektor esensial di kawasan industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, diberi sanksi teguran dan tertulis. <br /> <br />Masing-masing perusahaan didatangi petugas untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di masa PPKM darurat. <br /> <br />Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran di salah satu perusahaan yang meminta seorang karyawan yang tengah hamil untuk tetap bekerja di kantor. <br /> <br />Meski masuk dalam kategori esensial, perusahaan tersebut tetap diberi sanksi berupa teguran dan tertulis yang ditempelkan di bagian pintu masuk. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon