SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur mempunyai cara unik untuk memberi hukuman kepada warga yang melanggar aturan PPKM Darurat, yakni dengan cara diajak keliling pemakaman khusus Covid-19. Dengan cara itu diharapkan masyarakat sadar akan bahayanya virus corona. <br /> <br />Petugas gabungan di Kota Surabaya langsung mendata warga yang melanggar aturan PPKM Darurat saat menggelar operasi kepatuhan, pada Kamis (8/7/2021). <br /> <br />Bentuk pelanggaran yang dilakukan, yakni berkerumun, membuka warung hingga larut malam dan menyediakan makan di tempat. <br /> <br />Pelanggar aturan protokol kesehatan dibawa keliling ke area pemakaman covid-19 di Keputih. Mereka diajak melihat suasana krematorium, dimana banyak petugas berjibaku melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 selama 24 jam. <br /> <br />Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto berharap dengan hukuman seperti itu warga semakin sadar akan bahaya covid dan mereka lebih patuh pada protokol kesehatan. <br /> <br />Selain dibawa ke area pemakaman Covid, pelanggar protokol kesehatan juga dihukum bekerja di Liponsos Surabaya. <br /> <br /> <br /> <br />#PPKMDarurat #JawaBali #MakamKhususCovid-19 @PemerintahKotaSurabaya <br /> <br /> <br /> <br />