LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pandemi Covid 19 membuat angka perceraian di Kabupaten Lumajang Jawa Timur meningkat. Pasalnya penyebab perceraian adalah ekonomi keluarga yang kian terpuruk di masa pandemi. <br /> <br />Berdasarkan angka statistik dari pihak Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Jawa Timur terdapat 75 persen perceraian disebabkan akibat faktor ekonomi. <br /> <br />Pihak Pengadilan Agama menegaskan rata-rata gugatan cerai yang masuk dipicu oleh nafkah dan ekonomi keluarga. Tinggi angka perceraian karena ekonomi itu terjadi dalam beberapa bulan terakhir. <br /> <br />Untuk mengantisipasi kerumunan warga, yang ingin mendaftarkan gugatan cerai, pihak Pengadilan Agama setempat menambah atap terop sebagai ruang tunggu persidangan. <br /> <br />Pihak Pengadilan Agama juga membuka layanan pos untuk mengirimkan surat penetapan atau putusan cerai, salinan cerai dan akte cerai ke rumah pemohon. <br /> <br /> <br /> <br />#AngkaPerceraianMeningkat #PengadilanAgama #Lumajang <br /> <br /> <br /> <br />
