Polda Metro Jaya telah menangkap tiga kelompok yang diduga memainkan harga obat COVID-19 dan alat kesehatan di DKI Jakarta selama pandemi COVID-19. Kelompok tersebut menjual obat dan alkes di atas Harga Ecera Tertinggi (HET).<br /> <br /> <br /> <br />Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Menurut fadil sampai kini pihaknya masih terus menyelidiki ketiga kelompok tersebut. Selain itu, pengawasan di pihak distributor pun akan ditingkatkan.<br /> <br /><br /> <br />Lebih lanjut, fadil menegaskan tidak boleh ada spekulan obat dan alat kesehatan selama pandemi COVID-19. Pihaknya akan menindak tegas kepada para spekulan yang memainkan harga obat-obatan dan alat kesehatan.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pemilik toko obat berinisial R di daerah Pasar Pramuka, Jakarta Timur karena menjual obat Ivermectin dengan harga 6 kali lipat dari harga normal. Pelaku ini di jerat dengan pasal berlapis.<br />Tiga Kelompok Pemain Obat COVID-19 & Alkes Ditangkap