PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka judi sabung ayam, setelah mengamankan puluhan orang. Salah satu tersangka merupakan pesiunan perwira menengah Polisi. <br /> <br />Setelah menangkap 49 orang,/ ari arena judi sabung ayam di Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang, Polisi dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel, menetapkan lima orang sebagai tersangka. <br /> <br />Para tersangka merupakan penyedia lahan, wasit dan pemilik ayam aduan. <br /> <br />Salah satu tersangka belakangan diketahui merupakan pensiunan perwira menengah Polisi. <br /> <br />Dari keterangan Polisi, omzet judi sabung ayam itu mencapai puluhan juta rupiah yang digelar hampir setiap pekan. <br /> <br />Polisi menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 5,4 juta rupiah, beberapa ekor ayam aduan dan lainnya. <br /> <br />Lima tersangka itu kini ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara. <br /> <br />#sabungayam #polda #sumsel <br /> <br /> <br /> <br />