KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 8 orang remaja, pelaku pengeroyokan polisi saat membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Delapan orang pelaku pengeroyokan polisi telah ditangkap, 2 di antaranya perempuan. <br /> <br />Delapan orang yang ditangkap masih berusia remaja. Polisi juga telah menetapkan 3 orang di antaranya sebagai tersangka, 5 orang saksi. <br /> <br />Sedangkan ada 1 pelaku lainnya yang masih diburu polisi. <br /> <br />Aiptu Suwardi yang menjadi korban pengeroyokan, kini menjalani perawatan di rumah sakit, karena mengalami sejumlah luka. <br /> <br />Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya, dari rekaman video amatir, sekelompok pemuda diduga anggota geng motor terlihat menyerang polisi yang berupaya membubarkan aksi balap liar. <br /> <br />Kami sengaja tidak menampilkan gambar secara utuh karena mengandung unsur kekerasan. <br /> <br />Polisi yang dikeroyok pun kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan para geng motor. <br /> <br />