BATU, KOMPAS.TV-Polres Batu mengamankan 24 orang pria dan perempuan, saat tengah menggelar pesta ulang tahun dengan menyewa vila di Kota Batu. <br /> <br />Tidak hanya menggelar pesta, mereka juga menenggak miras dengan diiringi musik yang cukup kencang. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menyebut penggerebekan dilakukan Rabu (07/07/2021) malam. <br /> <br />"24 orang tersebut berasal dari luar Kota Batu, seperti Kota Malang, Madiun, Surabaya dan Kota lain. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari Satgas yang mengetahui adanya pesta" kata Jeifson, Jumat (09/07/2021). <br /> <br />Setelah dilakukan penggeberekan, 24 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Batu untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Selain itu total ada 26 tersangka, 2 orang diantaranya merupakan pemilik vila. <br /> <br />Ke 26 tersangka rencananya akan menjalani sidang pada Rabu pekan depan. <br /> <br />#penggerebekanpesta #ppkmdarurat <br /> <br />
