KOMPAS.TV - Permintaan oksigen terus melambung tinggi seiring lonjakan pasien covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif. <br /> <br />Di Jawa Tengah, merupakan wilayah yang saat ini menghadapi krisis lonjakan pasien dan kelangkaan oksigen sejak awal Juni. <br /> <br />Kepolisian Daerah Jawa Tengah menduga kelangkaan dan kenaikan harga oksigen ini dipicu penimbunan pihak yang berusaha mencari untung lebih di tengah situasi darurat. <br /> <br />Kelangkaan oksigen dapat memicu kasus kematian pasien. <br /> <br />Saat kasus kematian akibat covid-19 mencapai rekor tertinggi 1.040 pada 7 Juli lalu, Jawa Tengah menjadi daerah tertinggi sebesar 480 dan disusul DKI Jakarta 142 dan Jawa Timur sebanyak 155 kasus kematian. <br /> <br />Hari ini (9/7) dengan penambahan kasus baru sebanyak 38.124, DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan kasus 13.112, Jawa Barat 7.399 dan Jawa Tengah di urutan ketiga sebanyak 4.530. <br /> <br />Di Kabupten Rembang Jawa Tengah, tingginya permintaan oksigen diakui salah satu distributor yang memasok sejumlah rumah sakit dan puskesmas. <br /> <br />Bahkan sejak awal Juni, permintaan oksigen melonjak hingga tiga kali lipat. <br /> <br />Di Semarang, pihak Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro, mengantisipasi lonjakan kebutuhan oksigen dengan mendatangkan pasokan oksigen dari dua wilayah, yakni Jateng dan Gresik Jawa Timur. <br /> <br />Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Wongsongeoro Eko Krisnarto mengakui rata-rata pasien yang masuk ke IGD setiap hari mengalami penurunan kadar oksigen darah, memicu tingginya kebutuhan oksigen. <br /> <br />Kelangkaan dan kenaikan harga oksigen di Jawa Tengah memaksa Pemprov Jawa Tengah membentuk satgas oksigen untuk memastikan keamanan pasokan di semua rumah sakit dan puskesmas. <br /> <br />Kejahatan penimbunan dan penjualan oksigen di atas harga eceran tertinggi di tengah kondisi darurat covid-19 terancam hukuman berat denda hingga 2 miliar rupiah dan kurungan penjara maksimal 6 tahun. <br /> <br />