KOMPAS.TV - Meningkatnya kasus harian covid-19 diikuti dengan naiknya kebutuhan obat-obatan dan juga alat kesehatan. <br /> <br />Tetapi, masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penimbunan obat, vitamin bahkan tabung oksigen yang dijual dengan harga yang tak wajar. <br /> <br />Polisi pun menggencarkan penyelidikan untuk memastikan ketersediaan obat khususnya dalam perawatan pasien covid-19. <br /> <br />Selain itu, polisi melakukan patrol siber untuk deteksi penjualan obat fiktif. Polisi juga menghimbau untuk waspada terhadap penipuan pembelian obat online. <br /> <br />Sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu, setidaknya sudah ada 208 dari kasus yang diselidiki berdasarkan hasil sidak hingga 7 Juli lalu. 3 kelompok penimbun obat dan oksigen pun dibekuk polisi. <br /> <br />Dari sidak, ditemukan kenaikan harga yang jauh di atas harga normal. <br /> <br />Dimana obat yang biasa digunakan terapi pasien corona, harganya naik hingga 400 %. Harga vitamin pun naik dari 50 hingga 300 %. <br /> <br />Tabung oksigen pun juga menjadi alat kesehatan yang sempat langka akibat ulah penimbun. <br /> <br />Harga jualnya pun naik hingga 200%. Alat ukur kadar oksigen atau oksimeter pun ikut naik hingga 300%. <br /> <br />
