KOMPAS.TV - Anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM Darurat resmi dipecat. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menyaksikan upacara pemecatan 8 oknum personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena mengabaikan ketentuan PPKM Darurat. <br /> <br />Pemberhentian delapan petugas berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota, Jakarta. <br /> <br />Anies menyebut sebagai petugas tidak pantas melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. <br /> <br />Sebelumnya, pada Kamis sekitar pukul 9 malam di Patal Senayan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Delapan petugas Dishub nongkrong di warung kopi usai bertugas. Seharusnya mereka ke Mapolda Metro Jaya untuk mengikuti apel. <br /> <br />Dalam aturan PPKM Darurat, warung kopi atau tempat makan tidak diperkenankan melayani makan ditempat dan harus tutup pukul diatas pukul 8 malam. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
