MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memberhentikan 30 pejabat yang dinilai tidak membantu pemerintah dalam penanganan covid 19. <br /> <br />Tak hanya abai, para pejabat ini juga terbukti memprovokasi warga untuk tidak percaya bahaya covid-19. <br /> <br />30 pejabat lurah dan camat di Kota Makassar dipecat Walikota Makassar setelah terbukti melakukan pelanggaran. <br /> <br />Puluhan pejabat ini dinilai tidak membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya covid-19. <br /> <br />30 pejabat yang dipecat tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. <br /> <br />Pemecatan akan dilakukan secara resmi pekan depan. Sementara untuk melanjutkan pelayanan masyarakat wali kota akan menunjuk Plt lurah dan camat. <br /> <br />"Saya melihat banyak lurah yang menyampaikan tidak mendukung Makassar Recover. Insya Allah saya akan pecat lurah dan camat yang seperti ini, ujar Walkot Makassar. <br /> <br />
