JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka baru, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program DP 0 rupiah, di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur. <br /> <br />Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan. <br /> <br />Sebelumnya, Rudy ditetapkan sebagai tersangka berdasar surat perintah penyidikan pada tanggal 28 Mei lalu. <br /> <br />Dalam kasus pengadaan lahan program DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, KPK menduga, dalam proses pengadaan tidak ada kajian kelayakan terhadap obyek tanah, dan tidak didukung kelengkapan persyaratan sesuai peraturan. <br /> <br />Kasus ini diduga merugikan negara sebesar 152 miliar rupiah. <br /> <br />Hingga kini, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. <br /> <br /> <br />