MEDAN, KOMPAS.TV - Hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, masih difokuskan terhadap sosialisasi kepada warga yang melintas di sejumlah posko penyekatan. <br /> <br />Salah satunya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan. <br /> <br />Sekaligus pintu masuk dari wilayah Deli Serdang, Kota Binjai, Langkat, hingga Provinsi Aceh, sehingga ramai dilalui pengendara. <br /> <br />Dalam proses sosialisasi ini, petugas memaksa putar balik pengendara yang tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Medan. <br /> <br />Di Pontianak, Kalimantan Barat, PPKM darurat dilakukan dengan penyekatan akses lalu lintas, dan menutup aktivitas di sektor non-esensial. <br /> <br />Penyekatan jalan dilakukan di hampir seluruh akses jalur utama di Kota Pontianak yang berpotensi terjadi keramaian. <br /> <br />Selain melakukan penyekatan, Pemkot Pontianak juga mengeluarkan instruksi agar aktivitas masyarakat non-esensial untuk ditutup sementara waktu. <br /> <br />Di Padang, Sumatera Barat, dari rapat koordinasi yang digelar Senin (12/07) siang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan waktu sosialisasi PPKM darurat selama tiga hari pada kabupaten kota. <br /> <br />Dalam waktu sosialisasi, Pemerintah Kota diminta untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat. <br /> <br />Dalam penerapan PPKM darurat nanti, aktivitas di rumah ibadah di Sumatera Barat tetap akan diperbolehkan. <br /> <br />Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya menampung 25 persen jemaah. <br /> <br />Di Bandar Lampung, hari pertama PPKM darurat, satuan lalu lintas setempat melakukan penyekatan di lima ruas jalan protokol. <br /> <br />Yaitu, Jalan Raden Intan, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kartini. <br /> <br />Hal ini dilakukan guna meminimalisasi aktivitas masyarakat di luar rumah. <br /> <br />Sementara warga sipil yang tidak memiliki kepentingan mendesak, diarahkan untuk putar balik dan kembali ke rumah. <br /> <br />
