Surprise Me!

Langgar PPKM Darurat, Kantor Advertising Disegel

2021-07-12 859 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pengawas Tenaga Kerja dari Dinas Tenaga Kerja bersama petugas Satpol PP menyegel sebuah kantor di Jakarta Selatan karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, Senin siang. <br /> <br />Selama tiga hari, kantor yang bergerak di bidang adverstising ini dilarang beroperasi. <br /> <br /> <br />Petugas Satpol PP bersama pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mendatangi sebuah kantor di jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. <br /> <br />Perusahaaan yang bergerak di bidang periklanan ini masih mengizinkan para karyawannya bekerja di masa PPKM Darurat. <br /> <br />Di dalam kantor, petugas mendapati 6 orang karyawan sedang bekerja. <br /> <br />Selain itu, petugas mendapati beberapa pelanggaran lain, mulai dari ketiadaan tempat cuci tangan, hingga tidak adanya satgas penanganan covid-19 di perusahaan. <br /> <br />Oleh petugas, perusahaan ini pun disegel selama 3x24 jam dan untuk sementara dilarang beroperasi. <br /> <br />Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa PPKM Darurat berhasil menurunkan mobilitas warga. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon