KOMPAS.TV - Kasus pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah corona terjadi di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku meminta keluarga membayar uang jutaan rupiah agar jenazah korban corona dapat dimakamkan. <br /> <br />Berdasarkan tanda bukti pembayaran, pihak keluarga telah membayarkan uang sebesar Rp 2.8 juta kepada petugas untuk biaya pemakaman. <br /> <br />Keluarga korban mengaku pembayaran sebesar Rp 2.8 juta diberikan setelah bernegoisasi dengan petugas yang sebelumnya meminta biaya pemakaman Rp 4 juta. <br /> <br />Terkait pungli pemakaman jenazah corona ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta maaf kepada seluruh warga yang pernah menjadi korban. <br /> <br />Pemerintah Kota Bandung menyebut telah memberhentikan petugas pemakaman yang melakukan pungli. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
