SAMARINDA, KOMPAS.TV - Para pedagang ini langsung membereskan jualannya saat walikota bersama kapolres dan dandim Samarinda melakukan oprasi yustisi disepanjang Jalan Muso Salim, Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Terlihat sejumlah warga yang masih nongkrong langsung membubarkan diri. Ditengah operasi, kali ini walikota mengedukasi para penjual agar mentaati aturan pemerintah untuk berjualan hingga jam 9 malam. Bagi pemilik restoran dan warung makan, tidak melayani makan di tempat <br />sesuai aturan PPKM yang telah dikeluarkan. Tak hanya itu, walikota juga memeriksa sejumlah lokasi tempat hiburan malam agar tidak lagi beroperasi selama masa PPKM berlangsung. <br /> <br />Operasi yustisi ini juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait intruksi walikota nomor 2 tahun 2021 tentang penutupan tempat hiburan malam dan penghentian layanan makan ditempat untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Samarinda, dari tanggal 7 sampai tanggal 20 <br />Juli 2021. <br /> <br />Intruksi ini dikeluarkan untuk antisipasi agar lonjakan kasus pandemic covid-19 bisa dikendalikan. Hal ini juga dilakukan, agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro tidak naik menjadi darurat. <br /> <br />Pasalnya, dalam data dinas kesehatan Samarinda sudah jadi zona merah dan kematian sudah mencapai 395 kasus. Bahkan sejumlah rumah sakit rujukan sudah tidak menerima lagi pasien covid-19. <br /> <br />Pihaknya berharap warga Samarinda bisa menahan diri untuk tetap berada di rumah dan taat menjalankan protokol kesehatan. <br /> <br />#PPKMSamarinda#TertibkanPedagang#InstruksiWalikota <br /> <br />