SURABAYA, KOMPAS.TV - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil polisi saat patroli PPKM Darurat di Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Polisi menetapkan seorang pemilik warung di Bulak Banteng, Surabaya, jadi tersangka karena melawan saat ditertibkan. <br /> <br />Perlawanan yang dilakukan tersangka ini mengakibatkan kericuhan warga sehingga satu mobil patroli Polsek Kenjeran rusak. <br /> <br />Polisi juga lanjut mengembangkan penyelidikan untuk mencari pihak yang memprovokasi warga dan merusak mobil patroli. <br /> <br />Sebelumnya, kericuhan terjadi antara warga dan petugas patroli PPKM Darurat di Surabaya yang berawal saat petugas berusaha menutup warung dan menyita tabung gas elpiji warung karena melanggar aturan jam buka. <br /> <br />Pemilik warung dan warga sekitar kemudian mengepung mobil polisi serta memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
