KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan perkara Dokter Lois Owien ke Mabes Polri. <br /> <br />Pasca ditangkapnya Dokter Lois Owien oleh penyidik, Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter. <br /> <br />Lois Owien diduga menyebarkan berita hoax atau bohong melalui media sosial di mana dirinya menyebut korban meninggal corona bukan karena terpapar virus, melainkan akibat interaksi antar obat. <br /> <br />Hal tersebut sontak membuat gaduh media sosial karena opini Lois Owien menyebar di tiga platform media sosial. <br /> <br />Salah satu unggahan Dokter Lois Owien yang menjeratnya dalam kasus berita bohong adalah ia menyatakan bahwa corona bukan virus dan tidak menular. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
