Surprise Me!

Polisi: dr Lois Owien Gunakan 3 Platform Sosial Media untuk Sebar Hoaks soal Covid-19

2021-07-13 822 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat dan dapat menghalangi penanggulangan pandemi covid-19. <br /> <br />Salah satu berita bohoong yang disinggung polri yakni mengenai pasien Corona meninggal. <br /> <br />"Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam," kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers Mabes Polri, Senin (12/7) <br /> <br />Polri juga jelaskan bahwa dr Lois menyebarkan hoax tersebut melalui beberapa platform media sosial. <br /> <br />"Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan," jelasnya. <br /> <br />Diketahui, dr Lois ditangkap Polda metro Jaya pada Minggu (11/7) sore atas dasar laporan polisi model A yang kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Sebagai informasi juga, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017. <br /> <br />IDI bahkan sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut. <br /> <br />Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon