Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Pekanbaru menangkap pelaku pencurian kabel tembaga dan lima unit sepeda dayung senilai puluhan juta.<br /><br />Kapolsek Lima Puluh, AKP Stevie Arnold mengatakan, RS ditangkap karena melakukan pencurian kabel listrik serta pencurian lima unit sepeda.<br /><br />“Pencurian dilakukan pelaku di XP Club dengan memanjat atap kemudian masuk ke dalam dan memotong kabel listrik untuk diambil tembaganya,” terang AKP Stevie, Selasa, 13 Juli 2021.<br /><br />Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, RS turut melakukan pencurian lima unit sepeda dayung dan satu unit sepeda motor.<br /><br />“Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku ini melancarkan aksinha bertiga. Pelaku juga melakukan pencurian sepeda dengan total kerugian Rp 40 juta,” jelasnya.<br /><br />Pelaku RS mengatakan, saat mengambil kabel listrik kondisi arus listrik sudah padam.<br /><br />“Kondisi listriknya sudah mati. Kemudian saya potong dan ambil tembaganya, dibantu dua orang,” tutur pelaku.<br /><br />Pelaku mengaku akan menjual tembaga di Kabupaten Kampar.<br /><br />"Mau dijual di Kampar, per kilogramnya Rp 110 ribu. Untuk sepeda saya mengambil di Jalan Jenderal, Jalan Juanda. Sedangkan sepeda motor di wilayah Panam,” ungkapnya.<br /><br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/07/13/tak-pilih-pilih-rs-curi-sepeda-motor-sepeda-hingga-curi-kabel-di-xp-club<br /><br />#riauonline<br />#curanmor<br />#curimotorsepedadankabel