KOMPAS.TV - Dinilai telah melanggar aturan PPKM Darurat dengan masih buka di atas jam 20:00, beberapa pedagang durian dan juga beberapa Kafe, ditutup paksa oleh petugas. <br /> <br />Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP langsung mendatangi sejumlah pedagang durian yang kedapatan masih melayani pembeli hingga diatas pukul 20:00 dan memberikan layanan makan ditempat. <br /> <br />Petugas juga memberikan himbauan, agar pedagang mentaati peraturan selama PPKM Darurat. <br /> <br />Selain pedagang durian, petugas juga membubarkan sejumlah warga yang sedang berkumpul disebuah kafe dan menutup kafe tersebut. Petugasakan memberikan sangsi tegas, kalau kedapatan melanggar kembali. <br /> <br />Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, petugas gabungan dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas kepada sejumlah pedagang yang masih buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan. <br /> <br />Petugas menutup paksa lapak dan sejumlah toko yang kedapatan masih tetap buka di atas jam 8 malam. Bila masih membandel, petugass akan memberikan sangsi tegas berupa sangsi administrasi. <br /> <br />Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan patroli masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. <br /> <br />Petugas masih menemukan kuliner yang masih melanggar aturan PPKM karena menyediakan makan ditempat. <br /> <br />Dan jika nekat membuka diluar jama malam, akan dikenakan sanksi dan sidang di Pengadilan Negeri Cianjur. <br /> <br />Kegiatan patrol Selasa malam dilakukan setiap hari oleh tim gabungan, patroli intensif dilakukan untuk menguurangi angka covid-19 di Kabupaten Cianjur. <br /> <br />
