KOMPAS.TV - Hari kedua PPKM Darurat, pemerintah Kota Padang melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan kota. <br /> <br />Dari sejumlah titik penyekatan, ada sejumlah titik penyekatan yang belum maksimal dilakukan. <br /> <br />Sekda Kota Padang Amasrul menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi warga dari luar Padang. <br /> <br />Salah satunya dengan menunjukkan hasil tes bebas covid-19. <br /> <br />Kota Padang merupakan salah satu dari 15 daerah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran covid-19. <br /> <br />Di Kota Sorong, aparat gabungan melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Sorong. <br /> <br />Sejauh ini upaya sosialisasi juga terus dilakukan petugas di titik penyekatan. <br /> <br />Petugas gabungan juga telah mengintruksikan anggotanya agar memperluas informasi kepada warga untuk mengurangi mobilitas sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Pelaksaan penyekatan selama PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu, berimbas pada meningkatnya kesadaran warga untuk mengikuti vaksinasi di Klungkung, Bali. <br /> <br />Saat penyekatan, selain wajib menunjukkan identitas, warga juga wajib memiliki sertifikat atau surat keterangan tanda sudah divaksin. <br /> <br />Bupati Klungkung menyatakan tingginya minat warga untuk mendapatkan vaksinasi juga datang dari warga dari luar Klungkung. <br /> <br />
