TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus rusuh demo simpatisan Rizieq Shihab di Tasikmalaya Jawa Barat. <br /> <br />Tiga orang telah ditahan di Polres Tasikmalaya, sementara satu orang lainnya lanjut masuk DPO. <br /> <br />Kericuhan terjadi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Tasikmalaya pada 12 Juli 2021 siang. <br /> <br />Massa menuntut kejaksaan membebaskan Rizieq Shihab yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS Ummi Bogor. <br /> <br />Polisi telah menangkap 42 orang terduga pelaku kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, di mana 22 pelaku ternyata masih di bawah umur dan lanjut diserahkan kembali pada orangtuanya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />