KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan dengan luka bakar. Jenazah ditemukan di desa Suradita, Cisauk, Tangerang, Banten. <br /> <br />Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin ketika menjelaskan motif kedua pelaku membunuh dan membakar jasad korban. <br /> <br />"Iya, motif sakit hati terhadap korban dan keluarga," kata Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021). <br /> <br />Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, satu pelaku berinisial DS merupakan mantan pacar korban. <br /> <br />Kepada penyidik, DS mengaku sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban saat masih menjalin hubungan. <br /> <br />"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangma dan keluargang ditolak keluarga korban," lata Angga. <br /> <br />Pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42). <br /> <br />"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman. <br /> <br />Kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. <br /> <br />Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi luka bakar dan ditinggalkan di lahan kosong di Cisauk, Kabupaten Tangerang. <br /> <br />Keduanya kini terancam hukuman seumur hidup. <br /> <br />