JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan pegiat media sosial terhadap Jerinx SID dalam kasus dugaan ancaman kekerasan di media sosial. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan Polda Metro Jaya sudah menerima dan mempelajari laporan pegiat media sosial Adam Deni gerakan soal ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Jerinx. <br /> <br />Pelapor merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon, diduga karena ia sering mengomentari unggahan Jerinx di media sosial. <br /> <br />