KOMPAS.TV - PCNU Kota Tasikmalaya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku aksi anarkistis di Kejari Tasikmalaya. <br /> <br />PCNU Tasikmalaya bersama ormas keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya mengutuk tindakan anarkis massa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. <br /> <br />Ormas mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum atas aksi anarkis dan pengrusakan kendaraan dinas polisi. <br /> <br />Satu dari empat tersangka kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, masuk dalam daftar pencarian orang. <br /> <br />Para tersangka menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang berujung kericuhan. <br /> <br />Penyidikan kasus ini dilakukan Polda Jawa Barat hingga akhirnya menetapkan empat tersangka. <br /> <br />Satu yang masih buron diduga adalah koordinator aksi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. <br /> <br />Para tersangka diduga menghasut massa hingga berujung kerusuhan dan perusakan sejumlah kendaraan. <br /> <br />Sebelumnya, kasus ricuh simpatisan Rizieq ini diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya. <br /> <br />Dari lebih empat puluh orang yang ditangkap sebagian masih di bawah umur. 39 orang yang sempat ditangkap sudah dipulangkan. <br /> <br />