Surprise Me!

Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Oksigen

2021-07-14 243 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Keuangan membebaskan pajak barang-barang impor untuk penanganan pandemi covid-19. Di antarnya adalah oksigen dan sejumlah obat terapi yang diperlukan untuk pasien covid-19. <br /> <br />Aturan itu tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan tentang pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi covid-19. <br /> <br />Diharapkan aturan ini bisa mempercepat penanganan pandemi. <br /> <br />Pembebasan pajak impor oksigen masuk dalam kelompok peralatan medis dan kemasan oksigen. <br /> <br />Di antaranya meliputi oksigen, silinder baja tanpa kampuh untuk oksigen, oxygen generator dan ventilator. <br /> <br />Ada juga sejumlah obat penanganan covid-19 yang antara lain remdesivir dan favipiravir. Ada juga untuk masker respirator N95. <br /> <br />Di sisi lain, Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir. <br /> <br />Jumlah kasus baru bertambah sebanyak 54.517 kasus harian yang terkonfirmasi positif Covid-19, hari ini Rabu, 14 Juli 2021. <br /> <br />Dengan penambahan ini total kasus positif Covid-19 menjadi 2.670.046 kasus. <br /> <br />Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 17.762. Sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.157.363 kasus. <br /> <br />Sedangkan untuk kasus meninggal terdapat penambahan sebanyak 991 kasus. Total kasus meninggal akibat Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 sebanyak 69.210 kasus. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon