TANGERANG, KOMPAS.TV - Artis Cynthiara Alona tersangka kasus tindak pidana perlindungan anak, diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. <br /> <br />Alona sebelumnya ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. <br /> <br />Penangkapan dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret lalu. <br /> <br />Selain Alona dua tersangka lain yang merupakan mucikari dan pengelola hotel. <br /> <br />Mereka akan disangkakan pasal tentang perlindungan anak. <br /> <br />
