JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-12, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Polda Metro Jaya akan menambah titik penyekatan. <br /> <br />Dari 63 titik akan ada penambahan penyekatan menjadi total 100 titik penyekatan. <br /> <br />Adanya peningkatan mobilitas masyakarat menjadi alasan penambahan titik penyekatan ini. <br /> <br />Meski pada awalnya mobilitas turun drastis, memasuki hari ke-12 nyatanya kembali terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang menuju kota DKI Jakarta. <br /> <br />Kebijakan ini akan berlaku mulai hari ini, 15 Juli 2021. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, penambahan titik penyekatan dilakukan karena masih ada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan aktivitas di luar rumah. <br /> <br />Ia juga menyebutkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dan pimpinan perusahaan masih kurang. <br /> <br />Selain itu, mobilitas masyarakat juga tidak menurun signifikan selama PPKM Darurat berlaku. <br /> <br />Simak laporan Jurnalis KompasTV berikut terkait pantauan penyekatan PPKM Darurat yang ditambah menjadi 100 titik di Jakarta. <br /> <br />
