MEDAN, KOMPAS.TV - Mulai hari ke-3 diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan, tim gabungan mulai meningkatkan penyekatan di jalanan yang berada di inti kota. <br /> <br />Jika sebelumnya penyekatan di inti kota diberlakukan mulai sore hingga malam hari, selanjutnya penyekatan diberlakukan selama 24 jam. <br /> <br />Salah satu ruas yang disekat adalah Jalan H. M. Yamin yang mengarah ke Lapangan Merdeka Medan. <br /> <br />Seluruh kendaraan yang hendak melintas, dialihkan sementara sesuai dengan aturan PPKM Darurat. <br /> <br />Petugas yang mengatur lalu lintas di lapangan, terlihat turut membagikan brosur ke pengendara, dengan tujuan sosialisasi titik-titik jalan mana saja yang disekat, dan sektor pekerjaan apa saja yang diizinkan beroperasi. <br /> <br />Selama diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan, terdapat 10 ruas jalan di inti Kota Medan yang disekat untuk sementara, dengan tujuan mengurangi mobilitas warga. <br /> <br />Namun jika sebelumnya penyekatan diberlakukan pada sore hari, mulai hari ini penyekatan diberlakukan selama 24 jam penuh. <br /> <br />Akan tetapi, penyekatan jalan tidak berlaku bagi kendaraan khusus seperti ambulans, kendaraan yang mengangkut tim medis, bus trans metro deli, serta sejumlah kendaraan khusus lainnya. <br /> <br />Selain 10 titik ruas jalan di inti Kota Medan, terdapat 5 titik pos penyekatan yang berada di perbatasan kota dengan kabupaten lain. <br /> <br />Penyekatan dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang, sesuai dengan masa PPKM Darurat di Kota Medan. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#ppkm #ppkmdarurat #covid-19 #penertiban #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />