MEDAN, KOMPAS.TV - Setelah pemberlakuan PPKM Darurat, warga Kota Medan akan diberi bantuan. <br /> <br />Pemerintah Kota Medan disebutkan sedang melakukan pendataan untuk memberikan bantuan pada masyarakat. <br /> <br />Namun jumlah dan bentuk bantuan yang akan diberikan masih dalam pembahasan. <br /> <br />Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan pendataan sudah dilakukan. <br /> <br />Namun pemerintah dalam waktu dekat akan menentukan jenis bantuan yang akan diberikan. <br /> <br />Penerapan PPKM Darurat pada hari ke-4 dilakukan dengan lebih ketat. <br /> <br />Tim gabungan akan memberi sanksi bagi mayarakat yang melanggar aturan. <br /> <br />Pengetatan aktivitas masyarakat ini dilakukan untuk menekan angka penularan covid-19 yang cukup tinggi di Kota Medan. <br /> <br />Petugas gabungan juga akan melakukan pengecekan di sejumlah perusahaan yang masuk dalam sektor esensial, di mana pekerja hanya boleh masuk sebanyak 50 persen, dan sisanya bekerja dari rumah. <br /> <br />Sedangkan untuk pedagang makanan, masih dibolehkan beraktifitas namun tidak melayani makan di tempat. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#ppkm #ppkmdarurat #covid-19 #penertiban #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />
