KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus permainan harga tabung oksigen. <br /> <br />Polisi menetapkan dua tersangka yang menaikkan harga tabung oksigen dua kali lipat dari harga normal. <br /> <br />Polisi menyebut pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari penjualan tabung oksigen di masa PPKM saat ini. <br /> <br />Kasus ini cepat ditindak, karena sebelumnya pemerintah sudah mewanti-wanti, agar pelaku usaha tidak bermain dengan harga penjualan alat kesehatan. <br /> <br />Pelaku dikenai pasal terkait Undang-undang wabah penyakit menular dan perlindungan konsumen. <br /> <br />Polisi mendapatkan barang bukti puluhan tabung oksigen berbagai ukuran, regulator dan sejumlah komputer. <br /> <br />Tak hanya tabung oksigen, kedua pelaku juga menaikkan harga regulator untuk kepentingan pribadi. Polisi mengungkap kasus ini di wilayah Mangga Dua. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />