KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus permainan harga tabung oksigen. <br /> <br />Polisi menetapkan dua tersangka yang menaikkan harga tabung oksigen dua kali lipat dari harga normal. <br /> <br />Polisi menyebut pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari penjualan tabung oksigen di masa PPKM Darurat saat ini. <br /> <br />Kasus ini cepat ditindak karena sebelumnya pemerintah sudah mewanti-wanti, agar pelaku usaha tidak bermain dengan harga penjualan alat kesehatan. <br /> <br />Pelaku dikenai pasal terkait undang-undang wabah penyakit menular, dan perlindungan konsumen. <br /> <br />Polisi mendapatkan barang bukti puluhan tabung oksigen berbagai ukuran, regulator dan sejumlah komputer. <br /> <br />Tak hanya tabung oksigen, kedua pelaku juga menaikkan harga regulator untuk kepentingan pribadi. Polisi mengungkap kasus ini di wilayah Mangga Dua. <br /> <br /> <br />