JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat meringkus pelaku penjual tabung oksigen di wilayah Mangga Dua, Jakarta Pusat. <br /> <br />Dari penangkapan ini diketahui pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari penjualan tabung oksigen di masa PPKM dimana warga kerap kesulitan mendapatkan tabung oksigen. <br /> <br />Barang bukti yang disita diantaranya puluhan tabung oksigen berbagai ukuran, regulator, dan sejumlah komputer. <br /> <br />Tak hanya tabung oksigen, kedua pelaku juga menaikkan harga regulator untuk kepentingan pribadi. <br /> <br />Kasus ini cepat ditindak karena sebelumnya pemerintah sudah mewanti-wanti agar pelaku usaha tidak bermain dengan harga penjualan alat kesehatan.Pelaku <br /> <br />dikenai pasal terkait undang-undang wabah penyakit menular dan perlindungan konsumen. <br /> <br />Tabung oksigen yang disita rencananya akan disumbangkan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang membutuhkan. <br /> <br />