BANTEN, KOMPAS.TV - Berdalih untuk membayar tunggakan sekolah anak, seorang pria tega menjambret kalung milik seorang anak di Serang Banten. <br /> <br />Perbuatan kriminal seperti ini telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali. <br /> <br />Sambil berpura-pura menanyakan alamat kepada seorang anak yang bermain di halaman rumah, pelaku tiba-tiba mengambil kalung korban. <br /> <br />Rekaman CCTV ini menjadi bukti perbuatan jahat pelaku. <br /> <br />Korban yang saat itu mencoba mempertahankan barang berharganya namun gagal. <br /> <br />Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 1,5 gram dan kabur ke Kota Tangerang, Banten. <br /> <br />Pelaku berdalih melakukan perbuatannya untuk membayar tunggakan sekolah anak. <br /> <br />Namun apapun alasannya, perbuatan mencuri barang orang lain memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aiptu Jamain mengatakan, Pelaku ini beraksi sendiri dengan mengendarai sepeda motor. <br /> <br />Sementara pelaku penjambretan mengakui dirinya seorang residivis dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. <br /> <br />Berhasil ditangkap dari persembunyiannya, kini pelaku harus menanggung akibat atas perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. <br /> <br />