MEDAN, KOMPAS.TV - Di Medan Sumatera seorang pedagang nekat menyiram petugas Satpol PP dengan air panas saat razia PPKM dilakukan. <br /> <br />Akibat aksinya, pelaku divonis dua hari penjara dan denda Rp 300 ribu. <br /> <br />Inilah kericuhan yang terjadi saat razia PPKM digelar oleh aparat TNI-Polri dan Satpol PP, pada Kamis (15,07,2021) pagi. <br /> <br />Karena diminta tutup seorang pedagang warung kopi nekat menyiram petugas dengan air panas. <br /> <br />Penutupan dilakukan di Jalan Gatot Subroto Kota Medan karena melanggar aturan PPPK melayani makan di tempat. <br /> <br />Atas aksinya pelaku kemudian menjalani sidang dan divonis penjara 2 hari, serta denda Rp 300 ribu rupiah. Namun hukuman penjara yang dijatuhkan tidak wajib dijalani. <br /> <br />Seusai menjalani sidang, pelaku ditemani keluarga langsung pulang. <br /> <br />Sementara petugas berharap kepada pedagang untuk tidak memicu kerumunan dan mematuhi aturan PPKM. <br /> <br />