PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dua kakak beradik di Palembang, kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang, karena melakukan pencurian. <br /> <br />Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melawan saat poses penangkapan. <br /> <br />Ismail, 27 tahun dan Abdul Rohim, 36 tahun, kakak beradik ini masih menahan sakit setelah luka tembaknya diobati. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan setelah melakukan perlawanan saat proses penangkapan. <br /> <br />Warga Jalan Bulat, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini, diburu Satreskrim Polrestabes Palembang, karena melakukan pencurian di rumah tetangganya. <br /> <br />Dalam pencurian itu tersangka membawa kabur uang tunai dalam dompet korban. Dari catatan Polisi, keduanya merupakan penjahat kambuhan, yang pernah dihukum karena kasus yang sama. <br /> <br />Kini keduanya ditahan di tahanan Polrestabes Palembang untuk proses hukumnnya. <br /> <br />#kakakadik #satreskrim #polrestabespalembang <br /> <br /> <br /> <br />