Surprise Me!

Ketua MUI Bidang Fatwa Angkat Bicara Terkait Aktivitas Ibadah Idul Adha di Tengah Pandemi

2021-07-17 179 Dailymotion

KOMPAS.TV - Perayaan Idul Adha 2021, sudah di depan mata. <br /> <br />Melalui Menteri Agama, pemerintah menyatakan bahwa mudik dan ibadah sholat Idul Adha tahun ini ditiadakan dalam masa PPKM Darurat. <br /> <br />Aturan ini pun dikukuhkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021. <br /> <br />Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada di zona PPKM Darurat ditiadakan sementara. <br /> <br />Kemudian, penyelenggaraan malam takbiran dan shalat Idul Adha di masjid dan mushala dalam zona PPKM Darurat juga ditiadakan sementara. <br /> <br />Lalu, teknis pelaksaan kurban diatur dalam petunjuk teknis dengan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Adapun penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat harus dilakukan di area luas yang memungkinkan untuk jaga jarak. <br /> <br />Kemudian, penyembelihan hanya dihadiri petugas penyembelih, disaksikan oleh pihak yang berkurban. <br /> <br />Dan terkait pembagian daging kurban harus diantarkan ke warga yang berhak menerima. <br />Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat untuk tidak mudik Idul Adha tahun ini. <br /> <br />Imbauan larangan mudik dan penyekatan pada Idul Adha tahun diharapkan menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif, dalam menekan angka penularan yang semakin tinggi. <br /> <br />Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha, baik berupa sholat sunnah ataupun kurban. <br /> <br />Adapun yang ditekankan MUI adalah pentingnya memastikan protokol kesehatan dan tak terjadinya kerumunan. <br /> <br />Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan dalam kondisi penyebaran Covid-19 pelaksanaan Idul Adha sebagai ibadah mahdhah tidak dilarang, akan tetapi bisa dilaksanakan dengan memastikan bahwa tidak ada kerumunan yang mempunyai potensi penularan. <br /> <br />Lantas bagaimana sebenarnya pengawasan yang akan dilakukan? <br /> <br />Kami akan membahasnya bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam, dan Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harmadi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon