MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumut dengan menggunakan helikopter, memantau efek diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara. Kota Medan terlihat sepi. <br /> <br />Lewat pemantauan udara Jumat (16,07,2021) kemarin, selama masa PPKM Darurat diberlakukan sejak Senin lalu, Kota Medan terlihat sepi setelah penyekatan dilakukan di 31 titik di Kota Medan. <br /> <br />Ada 26 titik penyekatan yang terletak di pusat Kota Medan dan 5 pos penyekatan di perbatasan Kota Medan. <br /> <br />Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta warga untuk mematuhi aturan PPKM Darurat di Kota Medan dari udara dengan menggunakan pengeras suara. <br /> <br />Polsi juga menyebarkan ribuan brosur berisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menggunakan helikopter. <br /> <br />Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan PPKM Darurat selama 9 hari mulai 12 hingga 20 Juli 2021. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan sasaran sosialisasi ini adalah ke pemukiman padat penduduk, daerah perkantoran dan lokasi aktivitas warga di kota Medan. <br /> <br />
