PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tiga daerah di Sumatera Selatan dipertimbangkan perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus covid-19 harian dan tingkat bor yang tinggi. <br /> <br />Tiga daerah di Sumatera Selatan dipertimbangkan untuk perpanjangan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2021. <br /> <br />Tiga daerah tersebut yakni Kota Palembang, Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Banyuasin. <br /> <br />Pertimbangan PPKM Darurat tersebut berdasarkan situasi terkini pandemi, kenaikan kasus harian, tingkat BOR yang tinggi serta kasus Varian Delta. <br /> <br />Selain itu, dua daerah lain di Sumatera Selatan, yakni Kota Lubuklinggau dan Prabumulih akan dipertimbangkan menerapkan pengetatan PPKM Mikro. <br /> <br />Sebelumnya selama PPKM Mikro ketat berlangsung, Kota Palembang sudah melakukan penerapan lalu lintas ganjil genap dan pembatasan jam operasional mal. <br /> <br />Di Sumatera Selatan, penambahan kasus harian terus meningkat melampaui 700 kasus bahkan sempat tembus 963 kasus dalam sehari pada 15 Juli lalu. <br /> <br />Keterisian Rumah Sakit juga bertambah mencapai 75 persen. Seluruh Kabupaten Kota kini berstatus zona oranye atau berisiko sedang. Bahkan 6 daerah yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih serta Kabupaten Musi Banyuasin, Lahat, dan OKU Timur dan Ogan Ilir berstatus zona merah atau berisiko tinggi. <br /> <br />#ppkm #darurat #sumsel <br /> <br />
