KOMPAS.TV - Lebih dari 10 klinik layanan tes covid-19 yang berada di sekitar lokasi pintu masuk pelabuhan penyerangan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, diperiksa surat izin praktik dan identitas tenaga kesehatan yang bertugas oleh Satgas Covid-19 bersama anggota pangkalan TNI Angkatan Laut Banyuwangi. <br /> <br />Petugas menemukan belasan klinik tanpa surat izin praktik alias bodong. <br /> <br />Bahkan tenaga medis yang bertugas di klinik tersebut belum memiliki sertifikat keperawatan. <br /> <br />Petugas langsung meminta kepada pemilik klinik untuk menutup praktik dan diwajibkan mengurus perizinan terlebih dahulu ke kantor dinas kesehatan setempat. <br /> <br />Selain demi memberikan rasa aman kepada warga pengguna jasa layanan tes covid-19, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya surat bebas covid-19 palsu yang dapat merugikan masyarakat. <br /> <br /> <br />
